Ok...
Persiapkan
diri anda.... karena disini anda akan melihat sesuatu yang selama ini tampak
dimata anda namun tidak seperti sebenarnya....
Semoga
setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan yang sebenarnya
menjadi benar2 tampak dimata anda....
Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang
hutang ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA....
Sebagaimana
kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari perjuangan Rakyat
Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya kalah dengan
berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.
Bank
Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968. Anda dapat melihatnya DISINI.
Sejak
saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang kepada BI.
Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis kepada Pemerintah...,
sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan kepada Rakyat.... Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat
Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat
jumlahnya... Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang...!!! Hal itu tidak mungkin terjadi dalam sistem
keuangan yang sekarang ini...!!!
UU
13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/ perbudakan
modern di Indonesia ini... Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU turunannya, sistem
riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan massal secara
sistematis terhadap kita semua hingga hari ini... Melalui sistem uang hutang inilah kekayaan
rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor perbankan setiap saat tanpa henti,
tanpa kita sadari...
Masih
ingat dengan kutipan berikut ini....
“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa
secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari
sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.”
( John Maynard Keynes )
Ya...
melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat dirampas &
dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak Rakyat yang
menyadarinya....
Sekaranglah
saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah merampas,
mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita sadari....
OK... Karena salah kaprah yang terjadi selama ini,
maka disini saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk
mempermudah pembahasan kita tentang Rupiah... :-)
Dengan
berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang hutangnya, maka sejak
saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakan PEMERINTAHAN
: DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...!!!
Mari,
kita mulai...
Di
Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu...
1. Pemerintah,
sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan
& UU.
2. Bank
Indonesia, sebagai Bank Sentral yang memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian
dari Indonesia yang mempunyai hak untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang
yang ada di Indonesia.
Sebenarnya
kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah. Karena jika
membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank Indonesia. Sehingga
kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan BI....
Di dunia perbankan,
dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis Bank, yaitu...
1. Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak
istimewa untuk mencetak Rupiah dalam bentuk kertas & koin.
2. Bank Sirkulasi/
Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah
jaringan Bank Sentral & bertugas mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa
untuk mencetak uang kertas, namun Bank sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan
Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve Banking... Akan kita bahas nanti... :-)
Sebagaimana
telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini menggunakan sistem
uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru saat ada yang
berhutang kepadanya.
Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika Pemerintah
berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang digital baru jika
ada Masyarakat yang berhutang kepadanya...
Jangan
bingung dengan pernyataan di atas... :-)
Mari kita
pahami secara bertahap...
Sekarang
perhatikan skema sederhana berikut ini...!!!
Namun sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini...
a.
Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah
satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap Rupiah
yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI + bunga.
b.
Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama
sekali...
Sudah
bisa membayangkannya... :-)
Ok,
sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...
Keterangan...
1. Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang
Negara) lalu memberikannya kepada Bank Sentral
Apakah
SUN itu...?
SUN
adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran kertas yang
bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis...
“Hutangi
aku 1 miliar Rupiah dan aku berjanji akan membayarnya selama 10 tahun plus
bunga”.
|
Ttd
:-)
Pemerintah
|
Yang
perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita. Hutang ini nantinya
akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya... akan dibayar oleh anda dan saya serta
keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.
2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah,
lalu ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada Pemerintah
Ingat,
sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam peredaran... Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah
yang dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.
Apakah Rupiah
itu...?
Rupiah bukanlah
apa2... Rupiah hanyalah kertas yang bergambar
pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral. Kertas
Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas... Sama dengan
kertas SUN...
Jadi
sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas yang
bertuliskan angka.... :-)
Namun Pemerintah,
membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang diprint oleh Bank Sentral
adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan Rakyat harus menerimanya
atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”.... :-)
Kertas Rupiah
inilah yang disebut dengan FIAT MONEY....
Ya... RUPIAH
adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan dipaksakan sebagai “uang”
oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia....
Pada
langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang...
Jika
dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari emas. Jika bank
punya emas, baru bisa muncul uang kertas...
Namun
dalam sistem uang hutang..., Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG...
Ya... hanya
dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta uang dari
ketiadaan... Bank akan ngeprint sejumlah
Rupiah yang dihutang oleh pemerintah....
Dengan
kata lain, uang diciptakan dari hutang....
Sebenarnya
ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value” bisa
diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”...
Jadi,
dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG....
Maka
setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah tersebut... CLING... :-)
Ajaib... Muncullah
sejumlah uang ke peredaran....
Kertas Rupiah
baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan dapat
digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang diinginkan Pemerintah.... Luar biasa... !!!
Tapi
ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya dengan Rupiah
baru tersebut + bunga....
3. Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut
ke peredaran
Lalu Pemerintah
menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional Pemerintahan,
membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program sosial,
pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer, termasuk
perang), dll....
4. Rakyat menerima bayaran Rupiah
Rakyat
dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang berasal dari
pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan, kontraktor,
pekerja, tentara, polisi, dll.....
5. Rakyat membayar pajak
Ironis...,
setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan yang mereka
lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh....
Selain
itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli oleh Rakyat
juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti PPN, PBB, DLL....
6. Pemerintah membelanjakan pajak yang telah
dikumpulkan
Pemerintah
membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu...
a.
Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran utang
+ bunga kepada Bank Sentral
b.
Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang
ada pada langkah 3.
Timbul pertanyaan.....!!???
Pada
langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran digunakan untuk
membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti berkurang... dan lama
kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.... ???
Sekarang
perhatikan...
Pada
contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat. Lalu Pemerintah
berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus bunga. Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1
milyar kan... yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral...
Ok... Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah
adalah 100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan
ini berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan...
Jadi, pada
tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta, karena yang
100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada tahun ketiga
tinggal 800juta, dst.... hingga akhirnya habis pada tahun ke 10...
Saat Rupiah
yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar hutang total
senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga belum
terbayar.....
Lantas
darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga tersebut, padahal
sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran...???
Dan mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di
peredaran....???
Jawabnya
adalah... Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank Sentral...!!!
Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada
dalam peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah
Rupiah yang ada dalam peredaran...
Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam peredaran namun juga bisa membayar
hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah harus berhutang lebih banyak lagi di
tahun berikutnya....
Menutup
hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar..., lalu menutup hutang baru yang
lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih besar lagi...,
begitu seterusnya... Jadi, selalu lebih
besar pengeluaran daripada pemasukan negara... Hal ini biasa kita dengar dengan istilah
“defisit spending/ defisit anggaran”...
Inilah tujuan dari sistem uang
hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS BERTAMBAH JUMLAHNYA....
Gali
lobang baru, untuk menutup lobang yang lama... Dan karena ada bunga yang harus
dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin dalam.... Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan
Pemerintah adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit
spending yang lebih besar lagi setiap tahunnya.... :-)
Ya... agar bisa membayar
hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran, maka hutang
nasional harus semakin bertambah tiap tahun.... Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus
semakin besar agar sistem keuangan tidak runtuh...
Dan
karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga semakin
besar.... Sehingga porsi APBN yang
digunakan untuk membayar cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar
pula... Dan agar tetap bisa membayar
cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka Pemerintah pasti akan melakukan
“penghematan” dengan cara mengurangi anggaran belanja publik dalam APBN nya...
Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll.... Apakah anda sudah merasakannya.... ??? :-)
Sekarang...
Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim
berikut ini.... :-)
1.
Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke
peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia...
Perhatikan
gambar dibawah ini... :-)
2.
Namun Pemerintah harus membayarnya kembali +
bunga...
3.
Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan Rupiah
yang kedua untuk membayar bunga tersebut...?
Jawabannya
adalah..., Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk membayar bunga
tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar pada Rupiah kedua
yang dipinjam tersebut...
Sehingga
sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 4 Rupiah....
Lalu...
ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6 Rupiah...
Dst.......
4.
Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak
akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang + bunga... Karena selalu ada bunga yang harus dibayar
dari setiap Rupiah yang ada di peredaran...
Setiap Rupiah
yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga.... Jadi jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah
bisa membayar hutang pokok + bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jadi pada
dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang mustahil... Karena
kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas... Jika jumlah hutang harus
terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan benar2 jauh lebih besar
pasak daripada tiang..., sehingga suatu saat seluruh pendapatan negara pun
kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga....
Sistem
uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat nanti...!!!
Nah..., apa
yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk menghentikan defisit
anggaran...?
Apakah
pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti...???
Tentu
saja tidak...!!! Ada cicilan yang harus
dibayar setiap bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada
di peredaran saat ini... dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti...!!!
Jika Pemerintah
berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam peredaran untuk
menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar hutang + bunga... Rupiah akan lenyap semua dari peredaran...
Saat Pemerintah
membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka Rupiah yang digunakan
untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral lagi dan menghilangkan
hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya hutang tersebut juga
mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena Rupiah sudah pulang lagi
ke Bank Sentral...
Jadi,
disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi, saling
melenyapkan satu sama lain...
Jika Pemerintah
hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh Rupiah yang ada dalam
peredaran akan lenyap. Jika jumlah
hutang tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena
sudah tidak ada lagi uang dalam peredaran....
Berikut
gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar hutang
saja....
Mungkin anda
pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi hutang nasional dan
tidak akan melakukan defisit anggaran lagi.
Hal itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini... Karena, agar sistem uang hutang terus
berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat setiap tahunnya....
Apakah
anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas... ??? :-)
Sekarang
perhatikan....
Pernyataan
I
Jika Bank Sentral adalah benar2
milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa Rupiah yang dicetaknya harus diberikan
dalam bentuk hutang + bunga kepada Pemerintah... ???
Yang pada gilirannya hal tersebut
membuat Pemerintah kerepotan dalam mengatur APBN nya, karena harus
mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.
Bahkan porsi untuk membayar hutang akan terus meningkat tiap tahunnya, sehingga
semakin mengurangi belanja publik & semakin menyengsarakan Rakyatnya...?
Dan juga kemanakah profit yang
didapat oleh Bank Sentral selama ini...?
Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan bisa
ngeprint sebanyak yang dia mau...??? Dan
jika profit yang diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah
lagi, lalu untuk apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian
menyuruh Pemerintah membayarnya + bunga...???
Dan jika kita perhatikan,
maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral.
Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral lewat pajak
yang dipungut oleh Pemerintah...
Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan sistem uang hutang dan
menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat....
Pernyataan
II
Jika Bank Sentral adalah benar2
milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya menggunakan “sistem
uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank Sentral mencetak sejumlah Rupiah
yang diperlukan, lalu memberikannya secara gratis kepada Pemerintah... Bukan “sistem uang hutang”... !!! Bukan dalam bentuk hutang...!!!
Jadi Rupiah tersebut dapat
beredar secara permanen di Masyarakat, karena tidak harus dikembalikan kepada
Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di atas, tanda panah (6a) akan hilang,
karena tidak ada hutang + bunga yang harus dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah
kepada Bank Sentral adalah SPMR (Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN
(Surat Utang Negara).... :-)
Pemerintah ga perlu repot2 mikir
utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya untuk
operasional Pemerintahan dan belanja publik guna mensejahterakan Rakyatnya.... Sehingga,
dengan “sistem uang negara” seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program
sosial yang lain pun bisa murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya
dari pendapatan pajak negara.... Enak
tow.... :-)
Tapi
mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada Pemerintah...???
Inilah
sistem perbudakan modern...!!! Seluruh Rakyat,
melalui Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir....
Bukan hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah....
Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan
berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...???
Lanjut....
SUN,
biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar Masyarakat
tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang harus
dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat berharga..... :-)
SUN
mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu....
1. SPN
(Surat Perbendaharaan Negara), masa pembayaran 12 bulan atau kurang. Di
beberapa negara, SPN disebut dengan nama T-Bills (Treasurry Bills)
2. ON
(Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10 tahun
Sekarang,
mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) & SUN dari BPPS,
Kementerian Perdagangan, & DJPU berikut ini....
Tahun
|
Jumlah Uang Beredar (Milyar)
|
Currency
|
SUN
|
||||
Currency
|
Demand
|
Quasi
|
M1
|
M2
|
Vs
|
(Triliun)
|
|
Money
|
Money
|
Money
|
M2
|
||||
1996
|
22.487
|
41.602
|
224.543
|
64.089
|
288.632
|
7,79%
|
-
|
1997
|
28.424
|
49.919
|
277.300
|
78.343
|
355.643
|
7,99%
|
-
|
1998
|
41.394
|
59.803
|
476.184
|
101.197
|
577.381
|
7,17%
|
100
|
1999
|
58.353
|
66.280
|
521.572
|
124.633
|
646.205
|
9,03%
|
502
|
2000
|
72.371
|
89.815
|
584.842
|
162.186
|
747.028
|
9,69%
|
652
|
2001
|
76.342
|
101.389
|
666.322
|
177.731
|
844.053
|
9,04%
|
661
|
2002
|
80.686
|
111.253
|
691.969
|
191.939
|
883.908
|
9,13%
|
655
|
2003
|
94.542
|
129.257
|
731.893
|
223.799
|
955.692
|
9,89%
|
649
|
2004
|
109.265
|
144.553
|
779.709
|
253.818
|
1.033.527
|
10,57%
|
662
|
2005
|
124.316
|
157.589
|
732.364
|
281.905
|
1.203.215
|
10,33%
|
693
|
2006
|
151.009
|
210.064
|
837.068
|
361.073
|
1.382.074
|
10,93%
|
743
|
2007
|
183.419
|
277.423
|
966.454
|
460.842
|
1.643.203
|
11,16%
|
803
|
2008
|
209.378
|
257.001
|
1.136.979
|
466.379
|
1.883.851
|
11,11%
|
906
|
2009
|
226.006
|
289.818
|
1.622.055
|
515.824
|
2.141.384
|
10,55%
|
979
|
2010
|
260.194
|
345.184
|
1.854.946
|
605.378
|
2.469.399
|
10,54%
|
1.064
|
2011
|
307.760
|
415.231
|
2.139.840
|
722.991
|
2.877.220
|
10,70%
|
1.188
|
2012
|
361.967
|
479.755
|
2.452.503
|
841.722
|
3.304.645
|
10,95%
|
1.361
|
2013
|
347.204
|
511.353
|
2.543.285
|
858.557
|
3.413.437
|
10,17%
|
1.619
|
Rata2 =
|
9,82%
|
Keterangan...
Currency
Money : Rupiah
fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base
Money/ Uang Primer”.
Demand
Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil
sewaktu waktu
Quasi
Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat
berharga bukan saham
M1
: Jumlah uang beredar sempit = currency + demand
money
M2
: Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency
vs M2 : Perbandingan
antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN
: Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN
tidak ada)
Perhatikan
Grafik SUN berikut ini...
Naik atau
turunkah trend utang negara tersebut...???
Ya...
naik.... bahkan trend kenaikannya pun cenderung eksponensial, bukan linear lagi
lho.... Mantabs... :-)
Mungkin muncul
pertanyaan dalam benak anda, mengapa pada tahun 98/99 jumlah utang negara naik
drastis dari 100 triliun menjadi 502 triliun....???
Silahkan
lanjutkan membaca, nanti anda akan mengetahui jawabannya.... Dan saya yakin, jawaban tersebut pasti akan mengagetkan
anda.... :-)
OK...
sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami proses penciptaan uang
digital oleh perbankan modern melalui fractional reserve banking berikut ini....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar